JURNALMETROPOLITAN.com - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar memberi penegasan pada pencopotan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Gus Yahya resmi meninggalkan posisinya sebagai Ketum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB setelah rapat yang digelar pada 20 November 2025.
Setelah tak lagi menjabat, Miftachul menyebut Gus Yahya tidak memiliki kewenangan dan menggunakan atribut Ketua Umum PBNU lagi.
Sementara itu, untuk kepemimpinan PBNU saat ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Rais Aam.
Hal tersebut diputuskan setelah pertemuan dengan 36 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan disebut memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Selain itu, pertemuan tersebut juga memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan dari PBNU.
Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF)
Rais Aam Miftahul Akhyar juga mengungkapkan bahwa PBNU akan membentuk tim pencari fakta (TPF).
Tugas TPF tersebut untuk menelusuri sejumlah kabar yang beredar di media.
“Setelah mencermati dinamika di masyarakat, termasuk berbagai informasi dan opini di media arus utama dan media sosial, kami memberikan perhatian secara khusus,” ujar Miftachul dalam konferensi pers di kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu, 29 November 2025.
“Untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akan menugaskan tim pencari fakta untuk melakukan investigasi secara utuh dan mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.
Tim pencari fakta tersebut akan diarahkan oleh Wakil Rais Aam PBNU KH. Anwar Iskandar dan KH. Afifuddin Muhajir.
Artikel Terkait
Respons Gus Yahya soal Isu Pemecatan dari Kursi Ketum PBNU: dari Ogah Tinggalkan Jabatan hingga Tepisan Dukung Israel
Jejak Skandal Audit Internal PBNU di Tahun 2022, Disebut Jadi Poin Pemakzulan Gus Yahya dari Kursi Ketum
Setelah Syuriyah Berhentikan Gus Yahya, Kini Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU