Jalanan Dikepung Banjir, Momen Warga Kudus Dayung Perahu untuk Berangkat Sekolah dan Kerja

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 30 Januari 2026 | 09:33 WIB
Warga Jetiskapuan, Kudus saat banjir datang di permukiman warga. (TikTok/lutfaaaaa96)
Warga Jetiskapuan, Kudus saat banjir datang di permukiman warga. (TikTok/lutfaaaaa96)

JURNALMETROPOLITAN.com - Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengakibatkan sebagian wilayah terendam banjir, salah satunya di Desa Jetiskapuan, Kecamatan Jati.

Suasana banjir menjadi berbeda usai salah satu warga mengunggah kondisi desanya yang terendam air.

Meski aktivitas warga mulai berjalan seperti biasa, mobilitas masyarakat menggunakan perahu kayu yang didayung.

Momen Mendayung Perahu Seperti di Film

Sebuah unggahan dari akun TikTok @lutfaaaaa96 viral usai mengabadikan momen saat hendak bepergian menggunakan perahu.

Baca Juga: Cerita Warga Pidie Jaya saat Banjir Akhir November 2025: Kami Pikir Hari Itu Kiamat

“Kalian yang lahir tahun 90-an, pasti keinget film kisah percintaan yang satu ini. Ada yang tahu?” tulisnya di keterangan video yang diunggah pada Senin, 26 Januari 2026.

Video yang sudah diputar lebih dari 48 ribu kali penayangan tersebut juga ditambah dengan lagu My Heart, dinyanyikan oleh Irwansyah dan Acha Septriasa.

Sementara film yang dimaksud berjudul Heart dan dirilis pada tahun 2006, di mana salah satu adegan ikoniknya adalah mendayung perahu di sebuah danau.

Perahu untuk Kegiatan Sehari-hari

Selama banjir masih menggenang, warga menggunakan perahu tersebut agar tetap bisa beraktivitas dengan normal.

“Tapi ini bukan tentang cinta, tapi perjuangan orang tua mengantarkan anaknya untuk ke sekolah dan kerja dalam keadaan banjir. Tetap semangat,” tulisnya lagi.

Bikin Nostalgia dan Ramai Dukungan Warganet

Mengintip dari kolom komentar, tak sedikit warganet yang mengaku merasa bernostalgia dengan unggahan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X