Buah Kesabaran Pedagang Es Jadul usai Dituduh Aparat Pakai Bahan Spons: Rumah Diperbaiki, Anaknya Dapat Biaya Sekolah

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:22 WIB
Menyoroti permohonan maaf oknum polisi dan TNI yang sempat menuduh pedagang es jadul hingga viral di medsos. (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)
Menyoroti permohonan maaf oknum polisi dan TNI yang sempat menuduh pedagang es jadul hingga viral di medsos. (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," ujar Ikhwan.

Ikhwan menjelaskan, tindakan yang ia lakukan bersama seorang anggota Babinsa merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir akan adanya dugaan peredaran makanan yang tergolong tak layak konsumsi.

"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya," terang Ikhwan.

"Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," tandasnya.

Meski demikian, Ikhwan mengakui bahwa dirinya telah bertindak terlalu cepat dengan menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, termasuk Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Ikhwan tidak menampik, dirinya seharusnya melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Curhatan Chiki Fawzi, Ungkap Mendadak Dicopot dari Petugas Haji 2026: Tiba-tiba Pemberitahuannya Ada Arahan Atasan

"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini," tandasnya.

Tak Terbukti Pakai Bahan Spons

Dalam kesempatan berbeda, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra memastikan es jadul milik Sudrajat tidak mengandung bahan berbahaya.

"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Roby dalam pernyataan resminya di Jakarta, pada Minggu, 25 Januari 2026.

Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses dari pedagang.

Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu, 24 Januari 2026, yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan material busa kasur maupun spons cuci, yang berbahaya untuk dikonsumsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X