Buah Kesabaran Pedagang Es Jadul usai Dituduh Aparat Pakai Bahan Spons: Rumah Diperbaiki, Anaknya Dapat Biaya Sekolah

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:22 WIB
Menyoroti permohonan maaf oknum polisi dan TNI yang sempat menuduh pedagang es jadul hingga viral di medsos. (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)
Menyoroti permohonan maaf oknum polisi dan TNI yang sempat menuduh pedagang es jadul hingga viral di medsos. (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)

JURNALMETROPOLITAN.com- Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai memperbincangkan sejumlah aparat kepolisian di Jakarta Pusat yang menuduh pedagang es jadul alias es gabus menggunakan bahan spons.

Terkait hal itu, polisi kini telah memastikan es gabus yang belakangan ini viral di medsos itu tergolong aman atau layak konsumsi.

Barang jualan es jadul yang dijual sang kakek bernama Sudrajat itu dinyatakan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci.

Kini, kediaman sang kakek di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ramai didatangi sejumlah perwakilan bupati untuk memberikan bantuan.

Baca Juga: Bencana Longsor Melanda Cisarua, Local Wisdom Turut Dikerahkan demi Temukan Korban yang Tertimpa Reruntuhan

Dalam unggahan Instagram @pembasmii.kehaluan, pada Rabu, 28 Januari 2026, Sudrajat terlihat menerima berbagai bantuan dari pihak perwakilan Bupati Bogor tersebut.

"Bantuan yang diberikan bukan sekadar simpati. Rumah tidak layak huni akan dibedah, Pak Sudrajat kini terdaftar sebagai penerima BPJS PBI," tulis postingan itu.

"Dan sang anak yang sempat putus sekolah dijamin bisa kembali melanjutkan pendidikan," tambahnya.

Berkaca dari hal itu, sebagian publik kini menilai kisah yang dialami sang pedagang es jadul tersebut menjadi pengingat, kejujuran tidak pernah ada sia-sia untuk diperjuangkan.

"Mari kita kawal bersama agar bantuan ini benar-benar membawa perubahan bagi keluarga Pak Sudrajat," tutup postingan tersebut.

Polisi yang Tuduh Sudrajat Minta Maaf

Secara terpisah, sebelumnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi mengaku salah usai sempat menuduh Sudrajat selaku pedagang es jadul di Kemayoran menggunakan bahan spons.

Baca Juga: Cerita Warga saat Terjadi Banjir Bandang di Desa Penakir Pemalang, Dengar Suara Gemuruh Keras Sebelum Air Hantam Jembatan

Dalam video yang dibagikan Instagram resmi Polres Metro Jakarta Pusat @polresmetrojakartapusat, pada Selasa, 27 Januari 2026, Ikhwan menuturkan permohonan maafnya kepada sang pedagang es jadul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X