Viral Pemilik SPPG di Bengkulu yang Bela Pelaku Joget Rp6 Juta, Netizen Dituding Acapkali Bersikap Suudzon

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18 WIB
NAMA Wehelmi Ade Tarigan menjadi sorotan usai membela konten viral joget program MBG. (instagram.com/@feedgramindo-@jabodetabek24info)
NAMA Wehelmi Ade Tarigan menjadi sorotan usai membela konten viral joget program MBG. (instagram.com/@feedgramindo-@jabodetabek24info)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Sebuah postingan mendadak viral di jagat media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang wanita yang diketahui merupakan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bengkulu, Wehelmi Ade Tarigan.

Postingan itu menuai kritikan tajam usai Wehelmi menyerang balik netizen yang diduga menjadi sumber polemik aksi pelaku joget di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat viral di medsos.

Sebelumnya diketahui, aksi itu menuai reaksi keras dari netizen lantaran berperilaku tidak etis seraya dianggap memamerkan pendapatan Rp6 juta per hari.

Pelaku joget itu juga telah menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik usai SPPG-nya resmi dibekukan oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: Beredar Video Kecelakaan Mobil di Cikarang Bekasi, Diduga Sopir Hilang Kendali hingga Terobos Pekarangan Rumah

Terlebih, setelah pria tersebut berjoget diiringi musik di dalam sebuah ruangan yang juga tampak logo BGN.

Kembali soal Wehelmi, pemilik SPPG di Bengkulu itu kini menjadi sorotan usai dirinya yang terang-terangan membela pelaku pamer Rp6 juta.

Lantas, bagaimana komentar Wehelmi usai viral pelaku pamer Rp6 juta yang kini ramai dicancel atau ditolak netizen di medsos? Begini katanya.

Tuding Netizen Sering Suudzon

Dalam video yang beredar, Wehelmi melalui akun medsos pribadinya, menanggapi kritik publik yang sebelumnya ramai diarahkan kepada pelaku MBG.

Baca Juga: Gelar Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji Yogyakarta, Gus Miftah Bagikan ‘Uang Kasih Sayang’ hingga Jajanan Tradisional ke Ribuan Tamu

Hal itu, termasuk terkait aksi joget dan pernyataan pendapatan Rp6 juta dalam pengelolaan SPPG yang dinilai menuai kontroversi.

Wehelmi lantas menuding, netizen di medsos hanyalah mengutarakan prasangka buruk atau suudzon usai viral kasus tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X