Menurutnya, strike ini yang harus diwaspadai, dan dihindari saat membangun kembali. Sebab patahannya merupakan patahan aktif yang baru teridentifikasi.
Kemudian berdasarkan mekanisme gempa-gempa susulan yang direkam oleh sensor-sensor BMKG, sampai sekarang sudah lebih dari 400 kali kejadian gempa susulan.
Baca Juga: Sore Ini, Gempa 6,4 M Guncang Kabupaten Garut
Patahan yang digambarkan dengan garis putus-putus tegak lurus dari Desa Nagrak hingga Desa Ciherang ke arah timur laut adalah jalur yang nantinya harus kosong dari hunian, dan tidak boleh dibangun lagi, kata Dwikorita.
Sebab jika terjadi gempa susulan kurang lebih 20 tahun lagi, bangunan-bangunan di sekitar lokasi patahan akan terdeformasi dan bisa mengalami getaran yang kuat dan menyebabkan keruntuhan.
"Jadi itu zona yang harus dikosongkan adalah sepanjang garis putus-putus ini, dan ke kanan dan ke kiri kurang lebih 300-500 meter," kata Dwikorita.***
Artikel Terkait
Pemerintah Bangun 1.600 Rumah Tahan Gempa untuk Relokasi Korban Gempa
Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Sampai Depok, Jakarta dan Bekasi
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Sukabumi, Tidak Berpotensi Tsunami
4.000 Warga Terdampak Gempa Cianjur Serbu Markas Batalyon Rider 300 Antre Bantuan Presiden