Terbongkar, Oknum TNI AL Diduga Habisi Jurnalis Juwita di Dalam Mobil: Berencana dari Mau Berangkat

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 31 Maret 2025 | 09:00 WIB



JURNALMETROPOLITAN.com - Seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita, ditemukan tewas di semak-semak kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu 22 Maret 2025.

Awalnya, kematian Juwita diduga akibat kecelakaan lalu lintas, namun sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan.

Terbaru, kematian Juwita diduga bukan akibat kecelakaan, melainkan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu berinisial J.

Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr. M Pazri, SH, MH, mengungkapkan bahwa dugaan pembunuhan berencana ini muncul setelah pihaknya mendampingi keluarga korban dalam pemeriksaan di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu 29 Maret 2025.

Baca Juga: Simak Waktunya! Kebun Raya Bogor Kembali Selenggarakan Shalat Idul Fitri 2025 Tingkat Kota Bogor

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Pazri menambahkan bahwa ada beberapa indikasi yang mengarah pada pembunuhan berencana.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terangnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Juwita diduga dieksekusi di dalam mobil.

Baca Juga: Dedie Rachim Soroti Industri MICE Pasca Retret Akmil

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai motif pembunuhan, Pazri mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.

Namun, satu hal yang jelas adalah bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Dedie Rachim Bahas Penataan PKL dan Pasar Tradisional Bersama Jurnalis

"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," jelas Pazri.

Ia pun mengapresiasi kinerja penyidik dari Pomal Banjarmasin dan Pomal Balikpapan yang telah bekerja secara transparan dalam mengungkap kasus ini.

Meski telah ada pengakuan dari terduga pelaku, hingga kini Kelasi Satu J belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini menuai pertanyaan dari ratusan rekan kerja Juwita, terutama saat pihak kepolisian melimpahkan berkas hasil penyelidikan ke Denpom AL Banjarmasin.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Prihatin Atas Perusakan Area Tugu Kujang


"Seperti ada yang disembunyikan dari proses penanganan kasus ini, kenapa sudah tahap penyidikan tapi Jumran belum ditetapkan jadi tersangka?" ujar rekan-rekan kerja korban.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan inisial J yang disebut-sebut dalam kasus ini.

"Apakah inisial J itu adalah Jumran?" tanya salah satu rekan kerja Juwita.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L. Ganap, memberikan jawaban singkat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Biskita Trans Pakuan Bogor Segera Beroperasi Kembali

"Nanti ya," ujarnya.

Mayor Ronald juga menjelaskan bahwa karena kejadian ini terjadi di wilayah Lanal Banjarmasin, maka seluruh proses hukum akan dilanjutkan di Denpom AL Banjarmasin.

Mayor Ronald menegaskan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyelidikan kasus ini.

"Semua akan kita buka, silakan nanti rekan-rekan pantau terus perkembangan kasus ini di Denpom AL Banjarmasin," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan dari kantor tempat Juwita bekerja, Suroto, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Harus PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), harus dihukum seberat-beratnya. Ini perbuatan yang sangat biadab," ujarnya.(*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X