JURNALMETROPOLITAN.com - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan, model koperasi yang telah diterapkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur (Jatim), bisa menjadi salah satu contoh atau role model yang akan diterapkan nanti dalam pengembangan program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Pusat perekonomiannya sudah sangat lengkap. Sudah ada gerai pertokoan, perhotelan. Bayangan saya, mirip dengan apa yang akan kita lakukan rencana Presiden Prabowo Subianto di program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih,” ujarnya di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan, Jatim, Jumat (7/3/2025).
Wamenkop Ferry menghadiri acara Silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Sunan Drajat Abdul Ghofur beserta Kunjungan ke Unit-unit Usaha Pondok Pesantren, Lamongan, Jumat (7/3/2025). Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP) Sunan Drajat Biyati Ahwarumi bersama Direktur Operasional KSBP Anas Al Hifni dan Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Ari Permana.
Baca Juga: Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan KOICA untuk Wujudkan Smart City
Wamenkop juga memberikan apresiasi kepada Ponpes Sunan Drajat yang tak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membangun jiwa kewirausahaan para santri melalui koperasi pesantren.
Ia berharap, silaturahmi ini membuka peluang diskusi dan kolaborasi yang lebih produktif demi kemajuan ekonomi umat.
Tak hanya itu, Wamenkop menyebut, koperasi yang berada di Ponpes Sunan Drajat ini telah menunjukkan praktik bisnis yang efektif dan berkelanjutan, berkat pendampingan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Baca Juga: Pemkot Bogor Perkuat Sinergi dengan Kejari
Menurut Ferry, jika nanti diterapkan kepada konsep Kop Des Merah Putih relatif mudah. Keberhasilan model ini terletak pada pendekatan bisnis yang terarah dan peran aktif pesantren.
“Untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berpengalaman di bidang manajemen bisnisnya nanti, bisa berasal dari Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Kementerian Sosial,” katanya.
Setelah pembentukan koperasi, pengelolaan akan diserahkan kepada manajer dan pengelola profesional yang telah melewati proses asistensi dan inkubasi bisnis.
Baca Juga: Kemenkop Gerak Cepat Tindak Lanjuti Rencana Pembentukan 70 Ribu Kop Des Merah Putih
Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan koperasi. Wamenkop Ferry menegaskan, pembentukan koperasi hanyalah langkah awal, pengembangan kegiatan ekonomi koperasi merupakan tantangan selanjutnya.
“Inilah yang membedakan model ini, dengan melibatkan pesantren dalam pencarian manajer profesional yang memahami aspek bisnis,” ucapnya.
Artikel Terkait
Wamenkop Raih Penghargaan dalam Anugerah Robby Djohan Award, Berpengaruh Besar Terhadap Sosial Enterprenership
Resmi Dikukuhkan, Wamenkop Ferry Juliantono Menjadi Ketum IKA Unpad Periode 2024-2028
Wamenkop Luncurkan Koperasi Kaum Syarikat Islam Untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan