Wamenkop Ferry menekankan, pendekatan bisnis yang berorientasi profit dinilai krusial untuk keberhasilan program Kop Des Merah Putih.
Baca Juga: Bantahan Tom Lembong usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 M: Impor Gula Telah Diaudit BPK
Tujuan utama program ini adalah, untuk meningkatkan kesejahteraan desa dengan memberikan akses ekonomi yang lebih baik dan melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan, seperti tengkulak, rentenir, dan pinjaman online.
“Dengan model koperasi berbasis pesantren ini, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat memiliki kemandirian ekonomi yang lebih besar dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” tegas Ferry.
Namun begitu sambung Wamenkop, penting untuk tetap mempertahankan prinsip-prinsip koperasi yang menekankan partisipasi aktif anggota (bottom-up).
“Model koperasi di Ponpes Sunan Drajat ini akan kami sampaikan kepada Presiden. Ini akan jadi model Koperasi Desa yang berhasil, dan dapat ditiru di seluruh Indonesia,” ucapnya.(*)
Artikel Terkait
Wamenkop Raih Penghargaan dalam Anugerah Robby Djohan Award, Berpengaruh Besar Terhadap Sosial Enterprenership
Resmi Dikukuhkan, Wamenkop Ferry Juliantono Menjadi Ketum IKA Unpad Periode 2024-2028
Wamenkop Luncurkan Koperasi Kaum Syarikat Islam Untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan