ekonomi-bisnis

Merokok Jadi Kebiasaan Masyarakat, Dirjen Bea Cukai Sebut Kampanye Antirokok Belum Efektif Sentuh Perokok

Minggu, 30 November 2025 | 16:36 WIB
Foto ilustrasi - Dirjen Bea Cukai paparkan kendala pemberantasan rokok ilegal. (Unsplash/haim_charbit18)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Neto Anjlok 3,9 Persen, DPR Sentil Menkeu Purbaya Soal Ruang Fiskal 2026 Bisa Makin Terhimpit

Meski begitu, Djaka menyebut akan diimbangi dengan peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) untuk kebutuhan kesehatan.

“Mungkin kita antisipasi atau kita kembangkan bagaimana DBHC itu untuk kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Soal Pemberantasan Rokok Ilegal: Terpengaruh Daya Beli Masyarakat

Mengenai pemberantasan rokok ilegal, Djaka tak memungkiri masih ada kendala yang dihadapi di lapangan.

“Faktor daya beli masyarakat yang masih mencari rokok murah, kecenderungan perokok merupakan masyarakat kelas bawah,” kata Djaka.

“Seperti saya bilang, masyarakat itu tahunya mulutnya berasap, nggak memperhatikan merek, yang dicari juga yang harganya murah,” sambungnya.

Produksi Rokok di Indonesia

Hingga akhir Oktober 2025, DJBC mencatat produksi rokok mencapai 258,4 miliar batang, turun 2,8 persen secara tahunan dibandingkan 2024, yakni 265,9 miliar batang.

Baca Juga: Ketua DPR RI Respons Insiden Ibu Hamil di Papua Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit, Sentil Layanan Kesehatan Wilayah 3T

Penurunan terjadi pada golongan 1, dari 138,7 miliar batang menjadi 125,7 miliar batang, sementara produksi golongan 2 dan 3 justru meningkat.

Produksi golongan 2 naik 3,2 persen dari 74,2 miliar batang pada Oktober 2024 menjadi 76,5 miliar batang pada Oktober 2025.

Adapun golongan 3 mengalami kenaikan 6 persen dari 53,1 miliar batang menjadi 56,2 miliar batang.

Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok di tahun 2026 mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini