OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Sampai Maret 2024

photo author
Egis Yulianti, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 29 November 2022 | 18:00 WIB
OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Dan Pembiayaan Secara Targeted Dan Sektoral Atasi Dampak Lanjutan Pandemi Covid
OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Dan Pembiayaan Secara Targeted Dan Sektoral Atasi Dampak Lanjutan Pandemi Covid

OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan.

Dalam kaitan itu, OJK tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.

OJK juga akan merespon secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Egis Yulianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X