Dahsyatnya Guncangan Gempa Magnitudo 7,1 di Jepang: Jembatan Layang hingga Mall Dilaporkan Rusak Berat

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 31 Juli 2026 | 20:52 WIB
Gempa bumi dahsyat berkekuatan Magnitudo 7,1 melanda Prefektur Kumamoto, Jepang, pada Selasa sore, mengakibatkan kerusakan parah dan melukai lebih dari 50 orang.
Gempa bumi dahsyat berkekuatan Magnitudo 7,1 melanda Prefektur Kumamoto, Jepang, pada Selasa sore, mengakibatkan kerusakan parah dan melukai lebih dari 50 orang.

50 Orang Terluka, 12 Rumah Runtuh

Melansir Reuters, salah satu rumah sakit dilaporkan telah merawat lebih dari 50 orang yang terluka akibat gempa.

Baca Juga: Skandal Jatah Preman di Proyek PUPR Riau: Plt Gubernur Dicecar KPK soal Temuan Duit saat Penggeledahan

Jumlah korban luka akibat gempa sebelumnya telah dikonfirmasi Sanae Takaichi, namun jumlahnya belum diumumkan secara resmi.

Lembaga penyiaran publik Jepang, NHK, melaporkan setidaknya 12 rumah telah runtuh akibat gempa magnitudo 7,1 tersebut.

"Sejumlah penghuni rumah-rumah yang runtuh itu hingga kini dilaporkan terjebak," tulis NHK dalam laporannya, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Selain itu, korban yang terjebak dalam puing bangunan juga terjadi pada kasus runtuhnya pusat perbelanjaan AEON di Kota Kashima.

Pihak kepolisian setempat sebelumnya melaporkan kerusakan bangunan pusat perbelanjaan ini terkait dengan ledakan.

Wilayah Mana Saja yang Terdampak?

Sejauh ini, peringatan darurat gempa bumi masih diberikan kepada Prefektur Kumamoto, Nagasaki, Kagoshima, Fukuoka, Saga, Oita, dan Miyazaki.

Sebagai catatan, seluruh prefektur ini berada di Pulau Kyushu di wilayah selatan Jepang.

Gempa ini juga dilaporkan berdampak pada arus listrik di Pulau Kyushu.

Kyushu Electric Power menyebut, sekitar 40.000 rumah kehilangan aliran listrik karena gempa terbaru.

Hal ini juga kemudian berdampak pada penangguhan jadwal kereta api dan bandara di Jepang.

Baca Juga: Tepis Tudingan Eks Waka BGN soal Penetapan Tersangka, Kejagung Ungkap Pesan Chat dengan Istri jadi Bukti Korupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X