Kursi Diangkut dan Teguran Lapak yang Melanggar, Street Coffee Jembatan Kewek Yogyakarta yang Viral Dibubarkan Satpol PP

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 16 April 2026 | 14:00 WIB
Satpol PP bubarkan street coffee di Kota Yogyakarta. (Instagram/humasjogja)
Satpol PP bubarkan street coffee di Kota Yogyakarta. (Instagram/humasjogja)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Jembatan Kewek di Kota Yogyakarta sering disalahgunakan sebagai tempat nongkrong dan ‘ngopi’ dadakan setelah pengalihan arus lalu lintas dilakukan.

Viral di media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta melakukan penertiban pada street coffee di kawasan tersebut.

Dalam video yang diunggah oleh @humasjogja, Satpol PP mendatangi Jembatan Kewek dan membubarkan aktivitas nongkrong di lokasi tersebut pada Selasa malam, 14 April 2026.

Street Coffee Jembatan Kewek Sudah Berulang Kali Muncul

Bukan kali pertama aktivitas street coffee ini muncul di Jembatan Kewek.

“Menindaklanjuti laporan terkait kembali beroperasinya street coffee di kawasan Jembatan Kewek yang telah ditutup, Satpol PP melakukan penertiban lapak,” tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Baca Juga: Viral Orderan Fiktif Ambulans Diduga Ulah DC yang Sedang Tagih Utang, Warganet: Ini Pemerintah Harus Tegas

Video viral yang kini sudah diputar lebih dari 930 ribu kali penayangan itu menunjukkan para petugas yang mulai menyusun kursi plastik dan mengangkutnya.

Sebelum petugas datang, para muda-mudi berkumpul, duduk bersama dengan teman-temannya di tengah jalan yang sudah ditutup itu.

“Kawasan yang tidak digunakan bukan berarti dapat digunakan untuk aktivitas jual beli maupun yang memicu keramaian,” lanjutnya.

“Mari berjualan di tempat yang aman dan sesuai ketentuan, karena keamanan bersama adalah prioritas utama,” sambungnya.

Keluhan Warga karena Banyak Street Coffee

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X