JURNALMETROPOLITAN.com - Jembatan Kewek di Kota Yogyakarta sering disalahgunakan sebagai tempat nongkrong dan ‘ngopi’ dadakan setelah pengalihan arus lalu lintas dilakukan.
Viral di media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta melakukan penertiban pada street coffee di kawasan tersebut.
Dalam video yang diunggah oleh @humasjogja, Satpol PP mendatangi Jembatan Kewek dan membubarkan aktivitas nongkrong di lokasi tersebut pada Selasa malam, 14 April 2026.
Street Coffee Jembatan Kewek Sudah Berulang Kali Muncul
Bukan kali pertama aktivitas street coffee ini muncul di Jembatan Kewek.
“Menindaklanjuti laporan terkait kembali beroperasinya street coffee di kawasan Jembatan Kewek yang telah ditutup, Satpol PP melakukan penertiban lapak,” tulis keterangan pada unggahan tersebut.
Video viral yang kini sudah diputar lebih dari 930 ribu kali penayangan itu menunjukkan para petugas yang mulai menyusun kursi plastik dan mengangkutnya.
Sebelum petugas datang, para muda-mudi berkumpul, duduk bersama dengan teman-temannya di tengah jalan yang sudah ditutup itu.
“Kawasan yang tidak digunakan bukan berarti dapat digunakan untuk aktivitas jual beli maupun yang memicu keramaian,” lanjutnya.
“Mari berjualan di tempat yang aman dan sesuai ketentuan, karena keamanan bersama adalah prioritas utama,” sambungnya.
Keluhan Warga karena Banyak Street Coffee
Artikel Terkait
Bukan Pedagang Kecil, Satpol PP di Aceh Justru Targetkan ASN yang Pergi Nongkrong ke Warkop saat Jam Kerja Berlangsung
Kontroversi Petugas Satpol PP Jakarta vs Ibu-ibu PKL, Sebilah Pisau yang Dibawa sang Pedagang Dinilai Jadi Ancaman
Diduga Kesal Lapaknya Disita, Pedagang Buah di Jaktim Ini Angkat Anaknya untuk Diangkut ke Truk Satpol PP