Pengakuan Ayah Pelaku Penyekapan di Bandung, Taufik Hidayat Jadi Anak Kesayangan Karena Dianggap Paling Ganteng

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 29 Juni 2026 | 23:40 WIB
Menyoroti kondisi terbaru YTR (kiri), korban penyekapan dan penganiayaan berat tersangka Taufik Hidayat (kanan).  (YouTube/dennysumargo - Instagram/humaspoldajabar)
Menyoroti kondisi terbaru YTR (kiri), korban penyekapan dan penganiayaan berat tersangka Taufik Hidayat (kanan). (YouTube/dennysumargo - Instagram/humaspoldajabar)

Tata juga tak menampik ketika disinggung bahwa Taufik merupakan anak kesayangannya.

Baca Juga: Kontroversi di Balik Wafatnya 3 Calon Manajer Kopdes-KNMP: Pulang dalam Peti, Berujung Tindak 'Evaluasi'

“Karena Taufik ganteng gitulah, beda dari lainnya,” ungkap Tata.

Ia kemudian menceritakan ketiga anak lainnya, di mana anak pertama perempuan meninggal dunia, anak keduanya adalah laki-laki tapi suka mabuk-mabukan, dan anak bungsunya meninggal dunia karena overdosis.

“Ini (Taufik) dianggap paling ganteng? Karena dianggap paling ganteng, sehingga oleh Bapak selalu dibela. Waktu kecil berkelahi sama orang juga dibelain?” tanya Dedi Mulyadi.

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat Taufik Hidayat

Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik kepada pacarnya berinisial YTR, kini sedang menjadi sorotan.

Perbuatan kejinya terungkap saat kakak korban menerima pesan dari orang tak dikenal yang mengatakan bahwa YTR berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 12 Juni 2026.

Kakak korban kemudian menemukan korban YTR dalam keadaan luka berat di kepala dan wajah, serta beberapa luka lainnya di tubuh.

Baca Juga: Dampak Penyitaan Truk Tangki BBM di SPBU Genteng Wetan: Pelanggan Kecewa, Terjadi Kelangkaan Solar

Keluarga dan YTR sendiri putus komunikasi selama 3 tahun dan diduga penganiayaan oleh Taufik dilakukan dalam periode waktu tersebut.

Dalam kasus tersebut, Taufik ditetapkan sebagai tersangka dan sempat buron menjadi DPO selama beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap di daerah Majalaya pada Selasa, 23 Juni 2026.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

HJB ke-544, Ini Kado Untuk Warga Kota Bogor

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:13 WIB
X