JURNALMETROPOLITAN.com -- Wali Kota Bogor, Bima Arya menyambangi SD Negeri Pengadilan 2 Bogor di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Rabu 13 September 2023 siang.
Kedatangan orang nomor satu di Kota Bogor ini karena mendapatkan laporan tentang adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut.
"Saya dapat laporan ini kemarin dan saya langsung berkoordinasi dengan pak Kapolresta memastikan proses hukum berjalan," tegas Bima Arya.
Baca Juga: Kasus Tindakan Asusila Oleh Seorang Guru di Kota Bogor, KPAID: Kami Prihatin dan Mengecam
Bima Arya mengatakan, oknum guru tersebut sudah diamankan. Tak hanya itu, pihaknya juga sedang melakukan proses pemecatan karena pelaku berstatus PPPK, sembari berjalannya proses hukum
Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor sesegera mungkin menunjuk pengganti karena yang bersangkutan merupakan wali kelas yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar.
"Ketiga saya minta bersama-sama KPAID Kota Bogor dan Disdik untuk melakukan pendampingan tidak saja kepada korban yang sampai saat ini diketahui ada 14 korban, tetapi juga memastikan adanya penyuluhan kepada anak-anak di sini," jelasnya.
Baca Juga: Bejad! Belasan Siswi SD di Bogor Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Wali Kelasnya!
Ia menuturkan, anak-anak juga perlu diberikan edukasi yang tepat sehingga bisa mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa seperti hal ini.
Termasuk guru-guru, mulai dari adabnya, etikanya dan mekanisme pelaporan, supaya anak-anak tidak takut melapor. sehingga jika ada apa-apa bisa langsung melapor. Serta perlu ada pengadaan CCTV di ruang-ruang kelas supaya bisa diawasi.
"Kita prihatin kasus ini tidak terdeteksi sejak awal, peristiwanya dari Desember 2022. Karena itu perlu ada edukasi penyuluhan agar semua bisa paham, anak-anak berani melapor, berani curhat dan bercerita kepada semuanya dan semua harus diberikan edukasi bahwa ini peristiwa yang betul-betul tidak patut," tegasnya.
Baca Juga: Guru Pelaku Pelecehan Belasan Siswi SD di Bogor Berhasil Ditangkap Polisi
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dedie Siti Amanah mengatakan, dua dari 14 korban mengalami trauma berat.