JURNAL METROPOLITAN -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan tiga kegiatan prioritas untuk tahun depan yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 yang diketok sebesar Rp83,78 triliun.
Kegiatan prioritas yang difokuskan Pemprov DKI Jakarta dalam RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2023 yang besarnya naik Rp1,2 triliun itu meliputi tiga program.
Tiga program kegiatan prioritas ini menjadi fokus untuk ditindaklanjuti Pemprov DKI Jakarta melalui RAPBD 2023 yang lebih besar dari tahun lalu ini.
Perlu diketahui, tiga kegiatan prioritas ini salah satunya juga diamanatkan Presiden Jokowi kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat dilantik menggantikan Anies Baswedan yang telah purna tugas.
Tiga program tersebut diantaranya pengendalian banjir, kemacetan, dan antisipasi dampak resesi global.
Dijabarkan Michael bahwa dalam pengendalian banjir difokuskan untuk pembangunan waduk, tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa dan pintu air, dan lainnya, serta kegiatan operasional dan pascabencana berupa perawatan pompa banjir, saluran drainase, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan lain-lain.
Sedangkan kegiatan prioritas dalam penanganan kemacetan antara lain untuk proyek MRT, LRT, serta kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, pelayanan angkutan bus sekolah, dan lain-lain.
Baca Juga: Kadin DKI Jakarta Tahan UMP Rp4,9 Juta, Tenyata Ini Beberapa Alasannya
Dan untuk kegiatan prioritas dalam rangka antisipasi dampak resesi ekonomi antara lain untuk penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Ada juga Kartu Anak Jakarta (KAJ), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata, dan sebagainya.
Pemprov DKI Jakarta bekerja dengan semangat “Pemulihan dan Transformasi Menuju Ekonomi Digital dalam rangka Pemantapan Kota Global yang Berdaya Saing” sejak proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2023.
Hingga pada titik akhir penetapan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemprov DKI Jakarta selalu menjaga keselarasan serta konsistensi terhadap program-program prioritas yang sudah disusun dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan major project yang telah tertuang dalam Proyek Strategis Nasional Tahun 2023.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Rombak Jajaran Direksi PT Jakpro, Iwan Takwin Jadi Dirut Baru