Sulut Hampir 100% Bentuk Kopdes/Kel Merah Putih, Wamenkop: Bisa Manfaatkan Aset Milik Pemerintah

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 18:11 WIB
Sulut Hampir 100% Bentuk Kopdes/Kel Merah Putih, Wamenkop: Bisa Manfaatkan Aset Milik Pemerintah (istimewa)
Sulut Hampir 100% Bentuk Kopdes/Kel Merah Putih, Wamenkop: Bisa Manfaatkan Aset Milik Pemerintah (istimewa)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksanaan Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih menyatakan bahwa Sulawesi Utara (Sulut) hampir 100 persen menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Secara nasional, sudah terbentuk sekitar 71 ribuan Kopdes/Kel Merah Putih.

"Proses legalisasi badan hukumnya ditargetkan selesai akhir Juni, agar pada Juli mendatang sebanyak 80 ribu Kopdes/Kelurahan Merah Putih dapat resmi diluncurkan sesuai arahan Presiden RI," ungkap Wamenkop, saat sosialisasi Kopdes/Kel Merah Putih di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (31/5).

Di acara yang dihadiri Gubernur Sulut dan para Bupati/Wali Kota, serta Kepala Desa se-Sulut, Wamenkop Ferry meminta pemerintah daerah agar memanfaatkan aset yang menjadi milik pemerintah untuk dijadikan tempat beroperasi Kopdes Merah Putih.

Baca Juga: Alasan Konservasi Borobudur Melarang Kunto Bimo, Aksi Menyentuh Arca di Stupa Candi Seperti yang Dilakukan Presiden Macron

"Ada banyak aset pemerintah baik daerah maupun pusat yang sudah tidak dimanfaatkan, sehingga bisa menjadi tempat untuk mengembangkan Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Wamenkop.

Wamenkop Ferry mengatakan, gedung milik dari kementerian apapun yang sudah tidak lagi termanfaatkan, bahkan terbengkalai, bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih.

"Segera pemda melakukan inventarisir semua aset pemerintah yang ada dan segera berikan laporan dan usulan kepada pemerintah pusat," ucap Wamenkop.

Baca Juga: Penjelasan Mitos Kunto Bimo, Momen Presiden Macron Menyentuh Arca Buddha di Stupa saat Kunjungan ke Candi Borobudur

Menurut Wamenkop, pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini tidak serta merta langsung membuat gedung dengan biaya yang besar, tapi yang pertama harus memanfaatkan aset pemerintah yang ada terlebih dahulu.

Terkait model bisnis Kopdes/Kel Merah Putih, lanjut Wamenkop, bakal mendapat hak eksklusif dalam penyaluran produk-produk bersubsidi seperti elpiji 3 kilogram, minyak goreng, pupuk untuk petani di desa, benih, obat-obatan, dan lainnya.

Termasuk produk-produk perbankan dari bank-bank Himbara dan bank daerah. "Produk-produknya bisa langsung disalurkan kepada Kopdes/Kel Merah Putih," kata Wamenkop.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1446 H, PLN UP3 Bogor Cek Kesiapan SPKLU

Lebih dari itu, Wamenkop Ferry meyakini keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih juga akan memperkuat ekosistem dari UMKM-UMKM dan BUMDes yang ada untuk saling memperkuat. "Kita membangun ekosistem yang lebih baik. Jadi, kami mendapat tugas untuk membuat skema dan modul-modul pelatihan," ucap Wamenkop.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X