JURNALMETROPOLITAN.com - Aksi penolakan penggunaan sirene dan strobo di jalan raya tanpa keadaan mendesak di media sosal (medsos) mendapat perhatian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan penggunaan sirene dan strobo.
Arahan penertiban tersebut disampaikan usai memimpin apel pasukan Puspom TNI jelang HUT ke-80 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.
Penertiban Sirene dan Strobo ‘Tot Tot Wuk Wuk’
Yusri mengingatkan bahwa penggunaan sirene dan strobo sudah diatur dalam perundang-undangan yang harus dipatuhi.
Baca Juga: Menimbang Usulan DPR agar Sekolah Jadi Pengelola Program MBG
“Strobo itu hanya untuk ambulans, pemadam kebakaran, mobil jenazah, mobil kawal baik itu roda empat maupun roda dua. Di luar itu, dilarang,” ujar Yusri kepada awak media di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.
“Kita sesuai dengan aturan aja ya biar lebih enak. Jadi, nanti kita akan di internal kita di TNI, kami sudah sampaikan kepada masing-masing Danpuspom angkatan untuk menertibkan itu,” imbuhnya.
Akui Suara Sirene dan Strobo Memantik Emosi
Dalam kesempatan tersebut, Yusri juga menambahkan bahwa suara sirene dan strobo memang bisa membuat orang di sekitarnya emosi.
“Suara ini kan kadang-kadang cukup mengganggu dan memancing emosi, kita akan tertibkan itu,” tuturnya.
Panglima TNI Mengklaim Tak Menggunakan Sirene dan Strobo
Baca Juga: Buruh Berkumpul Desak RUU Ketenagakerjaan Disahkan, Puan Maharani: Aspirasi Kami Terima
Artikel Terkait
Anggota Lalu Lintas Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan oleh OTK
‘Tot Tot Wuk Wuk’ Jadi Sindiran yang Terdengar Kocak namun Sarat Kritikan Keras Pengguna Jalan Raya di Indonesia
Tanggapi Aksi Menolak Sirene dan Strobo, TNI dan Korlantas Sebut Aturan Khusus hingga Istana Minta Pejabat Tak Semena-mena