Baca Juga: Diduga Rampas SHM Jaminan Hutang, Kades Muktijaya Dilaporkan Kuasa Hukum Korban
“Ekosistem baru ini akan memperkuat jaringan koperasi dan memberikan nilai tambah bagi seluruh anggota dan masyarakat desa,” ujarnya.
Sebagai ulaya mewujudkan hal ini, Wamenkop mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi dan bergotong royong, termasuk media yang memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi positif terkait pengembangan
Namun, tantangan utama masih ada, seperti pengurus dan pengawas yang belum menguasai tata kelola koperasi secara optimal. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar pelatihan bagi 17 ribu pengurus dan pengawas di berbagai kabupaten/kota.
Baca Juga: Gaungkan Konservasi Pesisir Melalui Musik, Sunset di Pantai 2025 Dipadati Ribuan Penonton!
Wamenkop mengapresiasi Pemprov Jatim berkomitmen memberikan pendampingan intensif kepada calon pengurus dan pengawas koperasi serta mempermudah perizinan melalui koordinasi dengan BKPM dan DPPTSP.
Selain itu, kemitraan dengan Dekopin, akademisi, dan pesantren akan terus diperkuat untuk mendorong inovasi usaha berbasis potensi desa seperti mangga, kopi, dan tembakau.(*)
Artikel Terkait
Sulut Hampir 100% Bentuk Kopdes/Kel Merah Putih, Wamenkop: Bisa Manfaatkan Aset Milik Pemerintah
Wamenkop: Saatnya Rakyat Papua Jadi Subyek Perekonomian Lewat Kopdes/Kel Merah Putih
Ada 92 Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih di 38 Provinsi, Wamenkop: Launching 19 Juli di Klaten