Kontroversi Penggantian Ketum PBNU: Rapat Syuriyah Dinilai Tak Punya Hak Berhentikan Gus untuk

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 09:04 WIB
Foto: Polemik Pemecatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU  (PBNU)
Foto: Polemik Pemecatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU (PBNU)

Duduk Perkara dari Rapat Harian Syuriyah

Rapat Harian Syuriyah yang memunculkan kontroversi itu digelar pada 20 November 2025 di Jakarta dan dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU.

Risalah rapat memuat 5 poin keputusan termasuk penyerahan kewenangan final kepada Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.

Dari musyawarah itu muncul keputusan agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu 3 hari.

Seluruh rangkaian kabar pemakzulan ini menjadi sorotan setelah dokumen risalah beredar luas di sebagian kalangan publik.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X