4 Fakta di Balik Insiden Puluhan Marinir Ikut Jadi Korban Longsor di Cisarua, Diduga Berada di Lokasi untuk Latihan Pratugas

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 30 Januari 2026 | 09:36 WIB
Menyoroti insiden puluhan marinir menjadi korban longsor di Cisarua, Bandung Barat. (Dok. Instagram.com/@jurnalmiliter)
Menyoroti insiden puluhan marinir menjadi korban longsor di Cisarua, Bandung Barat. (Dok. Instagram.com/@jurnalmiliter)

JURNALMETROPOLITAN.com - Sebanyak 23 anggota infanteri angkatan laut atau marinir TNI Angkatan Laut dilaporkan menjadi korban longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Sebelumnya diketahui, peristiwa longsor melanda kawasan Cisarua pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Dalam unggahan Instagram @jabodetabek24info, pada Selasa, 27 Januari 2026, 19 orang diantaranya merupakan prajurit Batalyon Infanteri 9 Marinir atau Beruang Hitam TNI Angkatan Laut di Lampung.

"23 marinir di Lampung menjadi korban longsor di Bandung Barat, baru 4 orang yang ditemukan," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Lantas, bagaimana kondisi terkini para anggota TNI Angkatan Laut dalam insiden tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.

23 Marinir Dilaporkan Tertimbun

Secara terpisah, KSAL Laksamana, Muhammad Ali menyatakan terdapat 23 anggota Marinir yang tertimbun longsor di Cisarua, Bandung Barat.

Baca Juga: Jalanan Dikepung Banjir, Momen Warga Kudus Dayung Perahu untuk Berangkat Sekolah dan Kerja

Ali lantas membenarkan, sejumlah anggota TNI lainnya juga terdampak dari peristiwa longsor Cisarua.

"Saya menyampaikan terkait dengan kejadian bencana alam yang terjadi di Jawa Barat, di Desa Soreang," kata Ali kepada awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026.

"Memang terdapat 23 anggota marinir yang tertimbun longsor," tambahnya.

4 Jenazah Marinir Ditemukan

Dalam kesempatan yang sama, Ali mengatakan ada 4 orang anggota Marinir yang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Ali mengatakan, hingga kini proses pencarian masih berlangsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X