Insiden saat Hogi Kejar Penjambret
Kasus ini bermula saat istri Hogi Minaya menjadi korban penjambretan.
Dalam insiden tersebut, Hogi sempat berupaya mengejar 2 oknum penjambret.
Kendati demikian, dalam proses pengejaran, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah peristiwa itu, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya bergulir hingga ke tahap penuntutan.
Perkara tersebut menuai perhatian luas publik dan menjadi perbincangan nasional.
Bahkan, kasus Hogi Minaya juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk komisi hukum DPR yang sempat memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.
Penanganan Perkara yang Dinilai Picu Kegaduhan
Penanganan perkara yang menjerat Hogi ini sempat dinilai memicu kegaduhan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
Terlebih, kini Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menonaktifkan tugas dari Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas Sleman buntut penanganan perkara Hogi Minaya.
Dalam kesempatan berbeda, Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono mengatakan penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pengawas internal.
“Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” ujar Anggoro di Mapolda DIY, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Upacara penonaktifan Edy dan Mulyanto dilaksanakan di Polda DIY.
Hasil Audit Itwasda Polda DIY
Artikel Terkait
Kapolresta Sleman Dinilai Belum Paham Isi Pasal KUHP usai Viral Kasus Suami Lawan Penjambret Berujung Tersangka
Jeratan Tersangka Suami Asal Sleman Dinilai Keliru, Lihat Lagi Cerita Istri Hogi Ditodong Penjambret saat Antar Makanan
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman usai Jadikan Tersangka Suami yang Bela Istrinya dari Penjambret