Kilas Balik Kasus Hogi Minaya, Berawal dari Kejar Jambret demi Istrinya hingga Akhirnya Bebas dari Jeratan Hukum

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 2 Februari 2026 | 09:40 WIB
Perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum. (Instagram.com/@undercover.id)
Perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum. (Instagram.com/@undercover.id)

Insiden saat Hogi Kejar Penjambret

Kasus ini bermula saat istri Hogi Minaya menjadi korban penjambretan.

Dalam insiden tersebut, Hogi sempat berupaya mengejar 2 oknum penjambret.

Kendati demikian, dalam proses pengejaran, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor dan dinyatakan meninggal dunia.

Setelah peristiwa itu, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya bergulir hingga ke tahap penuntutan.

Perkara tersebut menuai perhatian luas publik dan menjadi perbincangan nasional.

Bahkan, kasus Hogi Minaya juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk komisi hukum DPR yang sempat memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Penanganan Perkara yang Dinilai Picu Kegaduhan

Penanganan perkara yang menjerat Hogi ini sempat dinilai memicu kegaduhan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga: Wamenkop Tinjau Progres Pembangunan Gerai Fisik Kopdes Merah Putih Mangga Dua Kabupaten Serdang Bedagai

Terlebih, kini Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menonaktifkan tugas dari Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas Sleman buntut penanganan perkara Hogi Minaya.

Dalam kesempatan berbeda, Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono mengatakan penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pengawas internal.

“Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” ujar Anggoro di Mapolda DIY, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Upacara penonaktifan Edy dan Mulyanto dilaksanakan di Polda DIY.

Hasil Audit Itwasda Polda DIY

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X