Kilas Balik Kasus Hogi Minaya, Berawal dari Kejar Jambret demi Istrinya hingga Akhirnya Bebas dari Jeratan Hukum

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 2 Februari 2026 | 09:40 WIB
Perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum. (Instagram.com/@undercover.id)
Perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum. (Instagram.com/@undercover.id)

JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial, sedang hangat memperbincangkan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya yang sempat menjadi tersangka dalam insiden pengejaran penjambret.

Sebelumnya, kasus ini sempat menuai sorotan sebagian kalangan, lantaran penetapan tersangka terhadap Hogi oleh pihak Polresta Sleman dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pasal yang berlaku.

Kini, Hogi resmi bebas dari perkara hukum yang menjeratnya setelah sebelumnya menjadi tersangka terkait insiden tersebut.

Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Sabtu, 31 Januari 2026, disebutkan surat penetapan peghentian penuntutan terhadap Hogi disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman dan didampingi Plt. Kasi Pidum dan JPU.

Baca Juga: Wamenkop: Kopdes Jadi Simpul Konsolidasi Potensi Desa Terhubung ke Pasar

"Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 tanggal 29 Januari 2026, perkara ditutup demi kepentingan hukum," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Ingin Kembali Hidup seperti Sedia Kala

Secara terpisah, Hogi Minaya bersama istrinya, Arsita Minaya, mengaku ingin kembali menjalani kehidupan yang tenang dan normal seperti sebelum perkara tersebut terjadi.

Hog menyampaikan rasa leganya setelah Kejaksaan Negeri Sleman menerbitkan surat penghentian penuntutan atas perkara yang menimpanya.

"Perasaan saat ini, sudah tenang, sudah lega," ungkap Hogi kepada awak media di Kapanewon Ngaglik, Sleman, pada Jumat, 30 Januari 2026.

"(Hal itu) karena sudah perjalanan waktu dari bulan April hingga detik ini sangat menguras tenaga, menguras pikiran, dan capek pokoknya, gitu," tambahnya.

Baca Juga: Wamenkop Ajak Koperasi Jasa TC Invest sebagai Penguat Ekosistem Baru Koperasi Bersama Kopdes

Bagi yang belum tahu, perkara ini sempat menjerat Hogi Minaya, sebagai suami korban penjambretan yang sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku jambret.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus yang menjerat Hogi Minaya ini bermula? Begini ceritanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X