nasional

Jeratan Tersangka Suami Asal Sleman Dinilai Keliru, Lihat Lagi Cerita Istri Hogi Ditodong Penjambret saat Antar Makanan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:49 WIB
Kombes Pol Edy Setyanto, dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul mencuatnya polemik penanganan kasus Hogi Minaya.

Dalam kesempatan yang sama, Edy Setyanto selaku Kapolresta Sleman menjelaskan kronologi peristiwa itu.

Edy mengatakan, terdapat 2 peristiwa yakni dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kemudian, terkait kecelakaan lalu lintas dua orang meninggal dunia sebagai buntut dari aksi kejar-kejaran atas peristiwa penjambretan.

Edy lalu menjelaskan, dalam proses penyelidikan ada informasi dari paman para penjambret soal dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan Hogi.

Baca Juga: Pedesaan Aceh Tengah Dihebohkan Fenomena Lubang Raksasa, Badan Jalan Menggantung Imbas Tanah yang Tergerus Longsor

"Terdapat penganiayaan dengan cara pengemudi mundur mobilnya lalu turun dan menendang korban yang sudah terkapar," terangnya.

"Kemudian kuasa hukum korban meminta adanya keadilan atas kejadian tersebut," kata Edy.

Kendati demikian, berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang didapati penyelidik, dugaan penganiayaan oleh Hogi itu tak terbukti.

Selain itu, Edy mengatakan penyidik juga mendapatkan dua CCTV dalam peristiwa lakalantas.

"Ada dua temuan dari CCTV tersebut, penyidik meminta pendapat ahli dengan hasil bahwa menurut pendapat ahli, causa meninggalnya kedua korban adalah sebab ditabrak dari belakang dengan kecepatan tinggi," jelas Edy.

"Sehingga selain motornya terbang, kedua korban juga turut terpental dari motornya dan menabrak tembok," tandasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini