Dalam kesempatan yang sama, Edy Setyanto selaku Kapolresta Sleman menjelaskan kronologi peristiwa itu.
Edy mengatakan, terdapat 2 peristiwa yakni dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kemudian, terkait kecelakaan lalu lintas dua orang meninggal dunia sebagai buntut dari aksi kejar-kejaran atas peristiwa penjambretan.
Edy lalu menjelaskan, dalam proses penyelidikan ada informasi dari paman para penjambret soal dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan Hogi.
"Terdapat penganiayaan dengan cara pengemudi mundur mobilnya lalu turun dan menendang korban yang sudah terkapar," terangnya.
"Kemudian kuasa hukum korban meminta adanya keadilan atas kejadian tersebut," kata Edy.
Kendati demikian, berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang didapati penyelidik, dugaan penganiayaan oleh Hogi itu tak terbukti.
Selain itu, Edy mengatakan penyidik juga mendapatkan dua CCTV dalam peristiwa lakalantas.
"Ada dua temuan dari CCTV tersebut, penyidik meminta pendapat ahli dengan hasil bahwa menurut pendapat ahli, causa meninggalnya kedua korban adalah sebab ditabrak dari belakang dengan kecepatan tinggi," jelas Edy.
"Sehingga selain motornya terbang, kedua korban juga turut terpental dari motornya dan menabrak tembok," tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Sempat 2 Kali Diperiksa KPK, Bupati Sudewo Merasa Tak Bersalah usai Kini Jadi Tersangka Kasus Suap hingga Jual-Beli Jabatan
Ahok Ceritakan Nasihat Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Riva Siahaan saat Main Golf, Sebut-sebut 'Caddy' di Lapangan
Cerita Ahok Semasa Jadi Mantan Bos Pertamina di Sidang Kasus Korupsi Minyak, Ngaku Pernah Layangkan Pemecatan Direksi