Dalam RDP Komisi III DPR itu, Pengacara Hogi, Teguh Sri menjelaskan istri kliennya yakni Arsita Ningtyas memiliki usaha makanan ringan atau snack yang biasa mendapat pesanan dari instansi atau hotel.
Saat insiden terjadi, Arsita hendak mengantar snack pesanan ke salah satu hotel di Jalan Jogja-Solo.
Dalam perjalanan itu, Arsita yang mengendarai motor bertemu dengan suaminya yang membawa mobil.
"Tidak diduga tiba-tiba bertemu Mas Hogi, Mba Arista mengendarai sepeda motor bertemu Mas Hogi di turunan fly over Janti, Mas Hogi naik mobil," tutur Teguh.
"Sama-sama mau mengantar pesanan snack di hotel Grand Diamond," tambahnya.
Teguh mengatakan saat itu, Hogi melihat dua orang berboncengan mendekati istrinya.
2 orang itu kemudian mengambil tas yang ada di dalam dagangan Arista dengan menggunakan pisau kecil serbaguna atau cutter.
Saat itu, Arista sudah berteriak adanya jambret. Hogi yang menggunakan mobil lalu mengejar penjambret itu.
"Kemudian dilakukan pengejaran terhadap jambret yang berboncengan, yang di belakang masih membawa cutter, Mas Hogi berusaha menghentikan," kata Teguh.
Teguh mengatakan saat itu penjambret justru semakin kencang mengendarai sepeda motornya, hingga terjadi kontak dengan kendaraan yang dipacu Hogi.
"Sehingga terjadi body contact begitu, kemudian penjambret ini sepeda motornya masuk ke jalur trotoar yang kemudian menabrak tembok kemudian terpental dan ke aspal," ungkapnya.
"Kemudian yang pembonceng ini, dalam kondisi tidak sadar diri dua-duanya. Pembonceng masih menggenggam cutter," tandas Teguh.
Polisi: Ada Dugaan Penganiayaan
Artikel Terkait
Sempat 2 Kali Diperiksa KPK, Bupati Sudewo Merasa Tak Bersalah usai Kini Jadi Tersangka Kasus Suap hingga Jual-Beli Jabatan
Ahok Ceritakan Nasihat Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Riva Siahaan saat Main Golf, Sebut-sebut 'Caddy' di Lapangan
Cerita Ahok Semasa Jadi Mantan Bos Pertamina di Sidang Kasus Korupsi Minyak, Ngaku Pernah Layangkan Pemecatan Direksi