nasional

Beda Perlakuan KPK ke Yaqut Cholil vs Lukas Enembe Disorot, Eks Gubernur Papua Itu Disebut Pernah Ajukan Penangguhan namun Ditolak

Senin, 30 Maret 2026 | 15:04 WIB
MAKI soroti keputusan KPK terkait pemberian status tahanan rumah ke Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai berbeda dengan kasus Lukas Enembe. (Istimewa )

Baca Juga: Viral Aksi Pemudik di Garut Keluhkan One Way, Warganet: Kalau Nggak Diterapkan Malah Bisa Macet Parah

Silvia bercerita, saat itu Yaqut tidak ada di rutan yang sama dengan suaminya pada momen Lebaran 2026.

"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya," ujar Silvia kepada awak media di rutan KPK, Jakarta, pada Sabtu 21 Maret 2026.

"Infonya sih, katanya keluar Kamis malam. Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," sambungnya.

Istri Ebenezer itu menambahkan, Yaqut juga tidak terlihat hadir saat pelaksanaan salat Idul Fitri di rutan pada hari yang sama.

Tak Terlihat saat Malam Takbiran

Silvia menyebutkan, seluruh tahanan menyadari hilangnya keberadaan Yaqut dan sempat menduga adanya pemeriksaan mendadak, meski hal itu dirasa tidak mungkin terjadi menjelang malam takbiran.

"Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya," sambung Silvia ke awak media.

Berkaca dari hal itu, penangguhan penahanan terhadap Yaqut Cholil kini menuai kritik tajam sebagian kalangan publik di media sosial.

Baca Juga: Viral Aksi Mitra MBG Joget-joget, Lita Gading Singgung Rencana Bawa Pembahasan ke Mahkamah Konstitusi

Terlebih, KPK dinilai menjalankan perlakuan yang berbeda jika dibandingkan dengan yang pernah dialami eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.

MAKI Soroti Beda Perlakuan KPK

Secara terpisah, sorotan beda perlakuan KPK ke Yaqut dan Lukas Enembe disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Boyamin mengaku heran KPK mengabulkan permohonan tahanan rumah dari Yaqut meski dalam keadaan sehat.

Hal itu berbanding terbalik saat lembaga antirasuah itu justru menolak permohonan penangguhan penahanan Enembe yang kala itu dalam kondisi sakit.

Halaman:

Tags

Terkini