Beda Perlakuan KPK ke Yaqut Cholil vs Lukas Enembe Disorot, Eks Gubernur Papua Itu Disebut Pernah Ajukan Penangguhan namun Ditolak

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 30 Maret 2026 | 15:04 WIB
MAKI soroti keputusan KPK terkait pemberian status tahanan rumah ke Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai berbeda dengan kasus Lukas Enembe. (Istimewa )
MAKI soroti keputusan KPK terkait pemberian status tahanan rumah ke Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai berbeda dengan kasus Lukas Enembe. (Istimewa )

Koordinator MAKI itu lantas menyoroti permohonan dari keluarga Enembe yang saat itu ditolak oleh KPK.

"Yang bikin geli itu alasan KPK karena ada permohonan dari keluarga dan Lukas Enembe dulu," beber Boyamin dalam keterangannya, pada Minggu, 22 Maret 2026.

Baca Juga: Jadi Sorotan Warganet, Sekelompok Pemuda di Depok Ditegur dan Diusir karena Nongkrong Sampai Jam 3 Pagi: Pak RT Kemana?

"(Hal itu) meskipun ada permohonan keluarga tapi tidak dikabulkan bahkan sampai meninggal dalam tahanan," sambungnya.

Boyamin kemudian mengkritisi kebijakan KPK dalam mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang kini diterima Yaqut.

"Sakit-sakitan aja tidak dikabulkan, lah ini YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) ini orangnya sehat-sehat aja ditangguhkan," tandasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X