nasional

Pengurus Rombongan Santri yang Viral Batal Terbang Ungkap Super Air Jet Sebut Alasannya karena Keterlambatan: Padahal Sudah Punya Boarding Pass

Minggu, 5 April 2026 | 18:52 WIB
29 Santri Batal Terbang ke Jakarta, Pengurus Laporkan Super Air Jet ke Polisi

Baca Juga: Didampingi Wawalkot Surabaya dan Mojokerto, Calon Pengantin Korban Dugaan Penipuan WO Kamuya Tuntut Refund

Angka tersebut merupakan perkiraan dari biaya pembelian tiket baru senilai Rp70 juta dan ditambah biaya lainnya untuk keluarga yang harus menunggu jadwal terbang baru.

Laporan Resmi ke Polda Bangka Belitung

Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Ditreskrimsus mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.

“Polda Kepulauan Bangka Belitung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh maskapai Super Air Jet IU 3823,” ungkap pihak kepolisian.

“Peristiwa ini bermula dari laporan wali santri Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah Pasuruan, di mana dari total 72 penumpang yang telah memiliki boarding pass dan berada di dalam gate keberangkatan, sebanyak 29 orang tidak dapat melanjutkan penerbangan,” paparnya.

Lebih lanjut, dalam laporan polisi juga disebutkan bahwa pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dari pihak maskapai.

Baca Juga: Usai Insiden Kebakaran di SPBE Cimuning, Ada Mushola yang Tetap Berdiri Kokoh Meski Area Sekitarnya Ludes Terbakar

Saat ini, polisi tengah melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor serta mengumpulkan barang bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Sampai viralnya insiden dan berita ini diturunkan, pihak Maskapai Super Air Jet belum memberikan pernyataan resminya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini