Tak Hanya Anita Dewi, Suaminya Ikut Terdampak dari Pekerjaan usai Viralnya Kasus Kehilangan Tumbler di KRL

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 21:19 WIB
Anita Dewi bersama suaminya, Alvin Harris, menyampaikan permintaan maaf usai viral kasus hilangnya tumbler di KRL. (Istimewa )
Anita Dewi bersama suaminya, Alvin Harris, menyampaikan permintaan maaf usai viral kasus hilangnya tumbler di KRL. (Istimewa )

Baca Juga: Usul SIM Seumur Hidup, DPR Minta Polri Cari Cara Baru Tertibkan Pengendara

Sempat Tuding Petugas KRL, Berujung Minta Maaf

Menilik ke belakang, hebohnya kasus kehilangan tumbler itu sempat menuai reaksi keras warganet, lantaran Anita Dewi menuding petugas KRL yang tidak bertanggung jawab.

Dalam insiden itu, petugas KRL diketahui sempat mengirimkan foto kondisi tas berikut isinya, termasuk tumbler Tuku yang dimaksud.

Karena soal prosedur, tas itu harus diambil di Stasiun Rangkasbitung.

Ketika Anita mengambil tas keesokan hari bersama suaminya, tumbler Tuku tersebut sudah tidak ada. Ia pun menuliskan kekecewaannya atas kelalaian petugas KRL sampai akhirnya berujung viral.

Petugas KRL bernama Argi yang mengatasi insiden itu, sempat memberikan klarifikasi dengan menyatakan dirinya menerima tas tersebut dari petugas lain, dan meletakkannya di ruang jaga karena kondisi stasiun sedang ramai.

Baca Juga: IFG Libatkan 400 Mahasiswa Bangun Kesadaran ESG melalui Edukasi Keuangan Berkelanjutan

Setelah menuai kecaman karena petugas KAI dipecat, Anita dan Alvin muncul ke publik melalui video yang diunggah ke Instagram untuk meminta maaf pada Kamis, 27 November 2025 malam.

"Saya Alvin, Saya Anita beberapa hari ini banyak berita beredar dan berkembang di sosial media terkait perbuatan kami berdua maka dari video yang kami buat ini," kata pasangan suami istri itu setelah Instagram mereka kembali terbuka untuk publik.

"Kami meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak terkait yang terkena dampak dan dirugikan atas ucapan dan perbuatan kami berdua," sambungnya.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X