JURNALMETROPOLITAN.com -- Polresta Bogor Kota mengumumkan bahwa mereka akan menetapkan satu tersangka dalam kasus pelanggaran hukum yang terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi di Kota Bogor.
"Untuk kasus PPDB hari ini, kami akan menetapkan tersangka," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pada Kamis 14 September 2023
Meskipun begitu, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso tidak mengungkapkan lebih lanjut peran yang dimainkan oleh tersangka dalam proses PPDB 2023 tersebut. Kapolresta hanya menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka akan segera dilakukan.
Baca Juga: Seorang Guru di Bogor Diberhentikan Pihak Sekolah, Ternyata Gegara Ini
Ketika ditanya apakah tersangka berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa tersangka yang akan ditetapkan berasal dari kalangan sipil.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota sedang menyelidiki laporan mengenai dugaan kecurangan dalam PPDB zonasi. Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan verifikasi terhadap data laporan PPDB yang telah dikumpulkan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan saat ini akan digunakan untuk menentukan apakah ada pelanggaran administrasi atau dugaan tindak pidana dalam PPDB zonasi.
Baca Juga: Kasus Tindakan Asusila Oleh Seorang Guru di Kota Bogor, KPAID: Kami Prihatin dan Mengecam
"Kemarin kita sudah melakukan penambahan keterangan dari saksi-saksi, termasuk juga data yang sudah kita kumpulkan sudah kita tahap verifikasi," kata Kompol Rizka.
Hingga saat ini, Polresta Bogor Kota telah menerima enam aduan terkait kasus ini.
"Untuk laporan masih ada 6, tapi kami masih melakukan perluasan pengembangan dan proses," tambahnya.
Baca Juga: Bejad! Belasan Siswi SD di Bogor Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Wali Kelasnya!
Ketika ditanya apakah ada indikasi kecurangan atau manipulasi data berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota membenarkan adanya indikasi tersebut, namun mereka masih terus mendalaminya.
Artikel Terkait
Guru Pelaku Pelecehan Belasan Siswi SD di Bogor Berhasil Ditangkap Polisi
Fakta Guru Cabul di Bogor, Beraksi Sejak 2022 dan Baru Diangkat Menjadi ASN
Tak Terima Guru Favorit Dipecat Sepihak, Puluhan Orang Tua dan Murid SDN di Bogor Gelar Unjuk Rasa