• Selasa, 26 September 2023

Carut Marut PPDB di Kota Bogor Terus Berlanjut, Polisi Akan Tetapkan Seorang Tersangka

- Kamis, 14 September 2023 | 14:00 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat 18 Agustus 2023 (Dimas / Jurnal Metropolitan)
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat 18 Agustus 2023 (Dimas / Jurnal Metropolitan)

 

JURNALMETROPOLITAN.com -- Polresta Bogor Kota mengumumkan bahwa mereka akan menetapkan satu tersangka dalam kasus pelanggaran hukum yang terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi di Kota Bogor.

"Untuk kasus PPDB hari ini, kami akan menetapkan tersangka," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pada Kamis 14 September 2023

Meskipun begitu, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso tidak mengungkapkan lebih lanjut peran yang dimainkan oleh tersangka dalam proses PPDB 2023 tersebut. Kapolresta hanya menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka akan segera dilakukan.

Baca Juga: Seorang Guru di Bogor Diberhentikan Pihak Sekolah, Ternyata Gegara Ini

Ketika ditanya apakah tersangka berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa tersangka yang akan ditetapkan berasal dari kalangan sipil.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota sedang menyelidiki laporan mengenai dugaan kecurangan dalam PPDB zonasi. Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan verifikasi terhadap data laporan PPDB yang telah dikumpulkan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan saat ini akan digunakan untuk menentukan apakah ada pelanggaran administrasi atau dugaan tindak pidana dalam PPDB zonasi.

Baca Juga: Kasus Tindakan Asusila Oleh Seorang Guru di Kota Bogor, KPAID: Kami Prihatin dan Mengecam

"Kemarin kita sudah melakukan penambahan keterangan dari saksi-saksi, termasuk juga data yang sudah kita kumpulkan sudah kita tahap verifikasi," kata Kompol Rizka.

Hingga saat ini, Polresta Bogor Kota telah menerima enam aduan terkait kasus ini.

"Untuk laporan masih ada 6, tapi kami masih melakukan perluasan pengembangan dan proses," tambahnya.

Baca Juga: Bejad! Belasan Siswi SD di Bogor Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Wali Kelasnya!

Ketika ditanya apakah ada indikasi kecurangan atau manipulasi data berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota membenarkan adanya indikasi tersebut, namun mereka masih terus mendalaminya.

Halaman:

Editor: Dimas Pratama

Sumber: radarbogor.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X