Deddy kemudian bertanya apakah jual beli kursi ini bisa mencapai puluhan transaksi, dan Bima Arya membenarkannya dengan mengatakan bahwa dalam satu sekolah, praktik tersebut bisa terjadi dalam jumlah besar, bahkan mencapai ratusan juta rupiah dalam satu kuota.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Guru SD Kepada Siswinya, Polisi: Pelaku Mengaku Khilaf
Informasi ini mencerminkan adanya permasalahan serius dalam sistem pendidikan di Kota Bogor, di mana praktik pungli dalam PPDB dapat mengakibatkan ketidaksetaraan dalam akses pendidikan dan memengaruhi integritas sistem pendidikan.(*)
Artikel Terkait
Bejad! Belasan Siswi SD di Bogor Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Wali Kelasnya!
Guru Pelaku Pelecehan Belasan Siswi SD di Bogor Berhasil Ditangkap Polisi
Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi SD Berhasil Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi