Namun, menurut Kemenperin, perlindungan itu tidak disertai dengan investasi baru maupun modernisasi teknologi.
Febri menegaskan bahwa kebijakan pemerintah selalu mempertimbangkan keseimbangan antar-sektor.
Baca Juga: Dari Kelas untuk Masa Depan, Mahasiswa KKN FISIP Unida Tanamkan Budaya Literasi Lewat Pohon literasi
Ia mengingatkan, jika usulan BMAD dengan tarif 45% diterapkan, risiko terbesar justru menimpa industri hilir.
"Ini akan menjadi tragedi nasional. Sedangkan potensi PHK di sektor hulu yang jauh lebih kecil masih bisa dimitigasi melalui optimalisasi serapan lokal," tegasnya.
Kemenperin menilai pertumbuhan sektor tekstil di kuartal I dan II 2025 yang masih di atas 4% merupakan capaian yang harus dijaga.
Baca Juga: Bikin Ruang Keluarga Makin Terasa Hangat, Ini Rekomendasi Reed Diffuser Beraroma Woody dan Rempah
Karena itu, Febri menekankan pentingnya sinergi semua pihak.
"Kemenperin berharap asosiasi industri dapat melihat kebijakan pemerintah secara objektif," tutupnya.***
Artikel Terkait
Kementerian Ketenagakerjaan Resmi Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Syarat Loker, Menaker: Perbaiki Rekrutmen Lebih Adil
Pembatasan Gas HGBT Mulai Meresahkan, Kemenperin Pantau Langsung Pabrik Keramik yang Rumahkan Ratusan Karyawannya
Kemenperin Tangani 10 Aduan Gangguan Suplai Gas HGBT dari Industri