"Karena ada laporan terus kami juga temukan ada pengadaan itu berapa PT itu, satu PT diganti nama. Makanya itu juga kami sampaikan," terang Ahok.
Selain itu, terdapat penyimpangan lainnya yang mengganggu optimalisasi biaya pengadaan barang dan jasa.
Ahok mengatakan, saat itu, akan ada penghematan 46 persen jika sistem procurement (pengadaan) Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) diperbaiki.
"Itu juga ada penyimpangan harga pengadaan itu barang sama, ganti nama, bisa berbeda, semua kami periksa," jelas Ahok.
“Makanya saya sampaikan kalau sistem procurement kita perbaiki di RKAP 2024 direksi tanda tangan semua, itu kita ada penghematan 46 persen," imbuhnya.
Sempat Layangkan Pemecatan Direksi
Ahok menyebut, hal yang maksud penyimpangan dalam kasus ini, yaitu sesuatu yang dinilai mengganggu optimalisasi biaya perusahaan.
"Nah, jadi mahal pengadaannya," ungkapnya.
Mendengar pernyataan Ahok, jaksa mendalami rekomendasi yang diberikan Dewan Komisaris terhadap penyimpangan yang ada.
Terkait hal itu, Ahok mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi berupa pemecatan terhadap penyimpangan yang serius.
"Rekomendasi kami pecat Pak. Pecat direksinya kalau saya ada kasus," tegas Ahok.
Berkaca dari hal tersebut, alasan kemunduran Ahok dari jabatan Komut Pertamina pun menjadi pembahasan dalam persidangan.
Alasan Mundur Jadi Komut Pertamina
Dalam kesempatan yang sama, Ahok sempat mengungkapkan kemunduran dirinya sebagai Komut Pertamina, yakni akibat adanya berbeda pandangan dengan Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
Meski Sudah Tak Menjabat, Ahok Berpeluang Dipanggil atas Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga, Ini Tugas dan Perannya
Respons Anies soal Isu Comeback di Pilpres 2029, Plus Sinyal Bakal Gandeng Ahok
Singgung Pandji Pragiwaksono, Ahok Soroti soal Kebebasan Berekspresi dan Gaya 'Disclaimer' di Materi Komedi Mens Rea