Usai Viral Warga Blokade Perlintasan KA dengan Rel Bekas, KAI Ambil Tindakan Hukum: Kami Buat Laporan Resmi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 31 Maret 2026 | 17:58 WIB
Viral warga di Kota Bandar Lampung yang memblokade rel kereta api gegara minta ganti rugi mobilnya tertemper.  (X/MurtadhaOne1)
Viral warga di Kota Bandar Lampung yang memblokade rel kereta api gegara minta ganti rugi mobilnya tertemper. (X/MurtadhaOne1)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Mengutamakan emosi di jalanan kini berujung laporan ke polisi.

Usai viral sejumlah warga memblokade perlintasan kereta api di Garuntang-Sukamenanti, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, kini PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang siap membawa ke jalur hukum.

PT KAI menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran dan membahayakan perjalanan kereta api.

“Kami telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian atas aksi warga yang memalang jalur kereta api oleh sejumlah oknum yang viral beberapa waktu lalu,” ujar Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari dalam keterangannya kepada awak media pada Senin, 30 Maret 2026.

“Laporan ini agar kejadian terkait dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Hilang dan Diduga Tenggelam di Sungai DAM Colo Karanganyar, Warga Bahu-membahu Menyisir Lokasi

Tegaskan PT KAI Tak Bertanggung Jawab pada Pengelolaan Perlintasan

Dalam kesempatan yang sama, Zaki mengungkapkan bahwa tanggung jawab pengelolaan perlintasan sebidang berada pada penyelenggara jalan, baik pemerintah pusat maupun daerah.

“Kewajiban penyediaan rambu, palang pintu, dan penjagaan berada pada pihak penyelenggara jalan. Perlintasan tanpa izin merupakan perlintasan tidak resmi dan harus ditutup,” jelas Zaki.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018, tanggung jawab pengelolaan perlintasan sebidang berada pada penyelenggara jalan, yakni pemerintah pusat maupun daerah.

Aksi Warga Pasang Rel Bekas di Atas Lintasan

Dalam video yang diunggah di akun X @MurtadhaOne1, tampak beberapa pria menggotong besi rel bekas dan ditaruh melintang di atas rel yang masih aktif.

Baca Juga: Kronologi Teror Air Keras ke Lansia di Tambun Bekasi, Bermula saat Korban Berjalan Menuju Masjid untuk Salat di

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X