Bupati Tulungagung Diduga Peras Organisasi Perangkat Daerah di Skandal Korupsi Rp5 Miliar: Tidak Patuh, Jabatan Runtuh

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 15 April 2026 | 11:30 WIB
Menyoroti penuturan KPK terkait dugaan korupsi Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo dalam tindak pemerasan ke organisasi perangkat daerah. (Instagram.com/@laporanhukum)
Menyoroti penuturan KPK terkait dugaan korupsi Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo dalam tindak pemerasan ke organisasi perangkat daerah. (Instagram.com/@laporanhukum)

Baca Juga: Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal melalui KDKMP

Terlebih, muncul dugaan bahwa aliran dana hasil pemerasan tersebut mengalir ke jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung.

Hal itu termasuk untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para oknum pejabat Forkopimda.

"Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda," terang Budi.

"Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan," tandasnya.

Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari KPK ihwal skandal korupsi yang jerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X