Skill passport sebagai panduan dan catatan bagi peserta didik dalam proses belajar dan berlatih untuk mencapai standar kompetensi/kompetensi dasar, yang keseluruhannya diperlukan sebagai syarat kelulusan.
"Melalui sistem pendidikan ini siswa bisa menyelesaikan materi pembelajaran sesuai kurikulum dalam kurun waktu dua tahun, sehingga ketika berada di kelas XII siswa bisa magang sesuai dengan budaya industri yang berlaku," papar Sampun.***