Bagi industri, konsolidasi meningkatkan modal, efisiensi, dan kepercayaan publik. Sementara bagi sistem keuangan nasional, konsolidasi membantu menurunkan risiko sistemik, memperkuat stabilitas sektor keuangan, serta meningkatkan daya saing menghadapi integrasi pasar dan penerapan standar global.
Dengan kata lain, konsolidasi ideal adalah tentang membeli nilai, bukan membeli masalah.
Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola, menegaskan arah transformasi, dan mewujudkan industri asuransi Indonesia yang tidak hanya besar di neraca, tetapi juga kuat di kepercayaan.(*)
Artikel Terkait
Berikut Cara Cek BI Checking Online Lewat iDebKu OJK
Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS
OJK Minta Bank Turunkan Bunga Kredit Seiring Penurunan Suku Bunga Acuan