Ingin Bepergian dengan Kereta Api dan Bawa Banyak Barang? Baca Aturan Bagasi KAI, Agar Tak Kena Tarif Lebih

photo author
Egis Yulianti, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 12:00 WIB
KERETA API : Para penumpang Kereta Api jarak jauh mulai 30 Agustus 2022, diharuskan sudah melakukan vaksinasi ketiga (booster), sebagai salah satu syarat perjalanannya. (SM/Muhammad Arif Prayoga)
KERETA API : Para penumpang Kereta Api jarak jauh mulai 30 Agustus 2022, diharuskan sudah melakukan vaksinasi ketiga (booster), sebagai salah satu syarat perjalanannya. (SM/Muhammad Arif Prayoga)

JURNAL METROPOLITAN - Bagi kamu yang suka berpergian naik kereta api, kamu perlu memperhatikan barang yang akan dibawa.

KAI telah memberlakukan aturan tentang volume barang bawaanmu yang boleh dibawa masuk ke dalam kereta api.

Apa saja aturan barang bawaan pelanggan kereta api yang ditentukan? Simak ketentuannya sebagai berikut:

1. Setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi ke dalam kereta api dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg dan dengan volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Baca Juga: Anda Pelanggan KAI dan Suka Mengabadikan Momen? Simak Aturan Mengambil Gambar di Area Stasiun dan Kereta Api

Serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi) tanpa biaya tambahan.

2. Jika kamu membawa barang yang melebihi berat dan ukuran sesuai ketentuan, barang tersebut diperbolehkan dibawa ke dalam kereta dengan dikenakan biaya kelebihan bagasi.

Adapun tarif atas kelebihan berat bagasi sebagai berikut:

- Kereta api kelas eksekutif Rp10.000,-/kg

- Kereta api kelas bisnis Rp6.000,-/kg

- Kereta api kelas ekonomi Rp2.000,-/kg

Baca Juga: Hoby Naik Kereta Jarak Jauh? Kini Boarding Cukup dengan Pindai Wajah

 
3. Jika barang bawaan yang kamu bawa memiliki berat lebih dari 40 kg atau 200 dm3 (70 cm x 48 cm x 60 cm) tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta dan disarankan menggunakan jasa pengiriman barang salah satunya anak usaha KAI yaitu KAI Logistik.

4. Kamu ingin membawa sepeda saat naik kereta api? Tentu bisa, namun, ada aturan terkait jenis sepeda yang boleh dibawa ke dalam kereta api.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Egis Yulianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X