Di Balik Polemik Awardee LPDP, Helmy Yahya Justru Cemaskan Fenomena Brain Drain yang Dinilai Tengah Marak Terjadi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:38 WIB
Helmy yahya
Helmy yahya

Pembawa acara kenamaan itu lantas menilai, polemik tersebut mencuat bukan semata karena pilihan hidup pribadi, melainkan karena kontrak yang telah disepakati.

Terlebih, Helmy yang juga merupakan penerima beasiswa World Bank tahun 1991, memberikan perspektif tegas terkait hal tersebut.

Baca Juga: Kontribusi Awardee LPDP Ramai Disorot, Tasya Kamila Beberkan Masa Baktinya usai 8 Tahun Kuliah di Luar Negeri

Helmy menuturkan, LPDP memiliki aturan main yang sangat spesifik, yaitu kewajiban mengabdi di tanah air selama 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun).

"Persoalannya bukan sekadar hak orang mau pulang atau tidak. LPDP itu menggunakan uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak," tuturnya.

"Sebelum berangkat, setiap awardee sudah menandatangani kontrak untuk kembali dan mengabdi," imbuh Helmy.

Helmy kemudian menyayangkan jika para putra-putri terbaik bangsa, justru memilih untuk tidak kembali setelah menghabiskan dana negara.

"Indonesia sedang banyak masalah, justru orang-orang pintar seperti kamu dan suamimu yang kami butuhkan untuk membantu menyelesaikan masalah itu," tambahnya.

Cemaskan Fenomena Brain Drain

Baca Juga: Miris, Beras Milik Seorang Nenek yang Masih Tinggal di Tenda Pengungsian di Aceh Tamiang Ini Hilang Dicuri Orang

Dalam polemik awardee LPDP itu, Helmy juga menyoroti kasus suami Tyas, Arya Iwantoro, yang diduga telah berada di luar negeri selama 5 tahun tanpa menjalankan kewajiban pengabdian.

Helmy menilai, komitmen pada kesepakatan adalah cermin integritas seorang akademisi terdidik.

Oleh sebab itu, Helmy mengingatkan publik di Tanah Air agar tidak terjebak dengan fenomena brain drain yang dinilai tengah marak terjadi.

"Jangan sampai terjadi brain drain yang masif karena orang-orang pintar kita keluar dan tidak mau kembali hanya karena alasan kenyamanan pribadi," terangnya.

"Jika sudah sepakat sejak awal, maka hargai dan laksanakan kesepakatan itu," tandas Helmy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X